<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:georss="http://www.georss.org/georss" xmlns:geo="http://www.w3.org/2003/01/geo/wgs84_pos#" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/"
		>
<channel>
	<title>Comments for tentang blog</title>
	<atom:link href="http://tentangblog.wordpress.com/comments/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://tentangblog.wordpress.com</link>
	<description>blog tentang ....... tentang</description>
	<lastBuildDate>Thu, 01 Jan 2009 17:31:23 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.com/</generator>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
		<item>
		<title>Comment on Tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) by tentangblog</title>
		<link>http://tentangblog.wordpress.com/2008/04/03/tentang-undang-undang-informatika-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/#comment-33</link>
		<dc:creator>tentangblog</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 Jan 2009 17:31:23 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tentangblog.wordpress.com/2008/04/03/tentang-undang-undang-informatika-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/#comment-33</guid>
		<description>Sebelumnya tentangblog minta maaf, jawaban atas komentar Wuri sangat lambat. 
Pertanyaan Wuri sebenarnya berada di ranah delik aduan, jadi, kalau tidak ada yang mengadu tidak masalah. Persoalannya kemudian, apakah orang bertanya dapat dituntut? Kalau pertanyaan tersebut berdasat pada data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tidak masalah. Namun satuhal yang tentangblog belum yakin benar adalah kondisi per&quot;HUKUM&quot;an di negeri ini. Nyatanya masih banyak aparat penegak hukum yang belum taat hukum. Persoalan lain lagi, tidak adakah saluran bertanya yang lebih memiliki privacy? Email misalnya. Internet memang saluran yang bebas, namun dapat terlacak dengan mudah.  

Terima kasih telah nyamper tentangblog</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Sebelumnya tentangblog minta maaf, jawaban atas komentar Wuri sangat lambat.<br />
Pertanyaan Wuri sebenarnya berada di ranah delik aduan, jadi, kalau tidak ada yang mengadu tidak masalah. Persoalannya kemudian, apakah orang bertanya dapat dituntut? Kalau pertanyaan tersebut berdasat pada data-data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan tidak masalah. Namun satuhal yang tentangblog belum yakin benar adalah kondisi per&#8221;HUKUM&#8221;an di negeri ini. Nyatanya masih banyak aparat penegak hukum yang belum taat hukum. Persoalan lain lagi, tidak adakah saluran bertanya yang lebih memiliki privacy? Email misalnya. Internet memang saluran yang bebas, namun dapat terlacak dengan mudah.  </p>
<p>Terima kasih telah nyamper tentangblog</p>
]]></content:encoded>
	</item>
	<item>
		<title>Comment on Tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) by wuri</title>
		<link>http://tentangblog.wordpress.com/2008/04/03/tentang-undang-undang-informatika-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/#comment-32</link>
		<dc:creator>wuri</dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Dec 2008 07:53:26 +0000</pubDate>
		<guid isPermaLink="false">http://tentangblog.wordpress.com/2008/04/03/tentang-undang-undang-informatika-dan-transaksi-elektronik-uu-ite/#comment-32</guid>
		<description>kalau saya bertanya melalui buku tamu sebuah web lembaga ap tentang kabar buruk sosok penting apa saya salah dan bisa kena hukuman????misalnya saya kenal orang ngaku ananakny apjbt x dari istri yang pertama...saya bertanya apa itu b enar???/apa saya bisa dihukum????bisa dikirimi jawaban ke wuri@iradiofm.com atau wuri_damaryanti@yahoo.com//mohon dengan sangat dibalas...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalau saya bertanya melalui buku tamu sebuah web lembaga ap tentang kabar buruk sosok penting apa saya salah dan bisa kena hukuman????misalnya saya kenal orang ngaku ananakny apjbt x dari istri yang pertama&#8230;saya bertanya apa itu b enar???/apa saya bisa dihukum????bisa dikirimi jawaban ke <a href="mailto:wuri@iradiofm.com">wuri@iradiofm.com</a> atau <a href="mailto:wuri_damaryanti@yahoo.com">wuri_damaryanti@yahoo.com</a>//mohon dengan sangat dibalas&#8230;</p>
]]></content:encoded>
	</item>
</channel>
</rss>
