Tentang SMS Dari Interpol
Sebuah pesan pendek masuk ketika tentangblog sedang driving. Dari deringnya, jelas bukan nomor yang ada di dalam buku telepon atawa nomor baru yang belum dikenali. Seperti biasa, pesan tersebut baru terbuka pada lampu marka lalulintas berikutnya. SMS bukanlah speed message service yang minta segera dibuka dan dibalas. Berponsel ria sambil berkendara bukanlah saat yang tepat. Cara tentangblog menangani ponsel seperti ini seringkali digugat oleh kolega karena dianggap “ga’ care”. Padahal tidak menggunakan ponsel selama berkendara bukankah bentuk kepedulian dan pertanggungjawaban di ranah publik?
Tentang Budaya Ponsel
Dalam praktiknya, S pertama dari SMS atawa layanan pesan pendek sepertinya sudah dimaknai oleh pengguna ponsel di negeri ini lebih sebagai SPEED ketimbang SHORT. Padahal bila disimak dengan seksama, penggunaan pesan pendek seringkali memunculkan kegagalan ataupun penundaan dalam penerimaan. Apalagi dalam situasi crowded. Berubahnya konsep short menjadi speed dapat disimak dari tingkah berponsel di masyarakat. Masih maraknya penggunaan ponsel sembari berkendara menunjukkan bahwa panggilan dan SMS dianggap sebagai emergency, yang tidak dapat ditunda. Maka, tidaklah mengherankan ketika pengguna lalulintas pun banyak yang berbagi perhatian antara kendaraan, jalanan dan telpon genggam. Tidak mengherankan pula kalau korban pun berjatuhan sebagai akibat dari berponsel di lalulintas.
Ketika tentangblog mencoba membuka pesan pendek tersebut di sebuah lampu marka yang sedang memerah, dari notifikasi ponsel muncul pengirim, INTERPOL. Tentangblog pun tidak melanjutkan membuka pesan tersebut dan langsung mengumpat “Gila!”
“Apa sih yang sebenarnya terjadi di negeri ini? Ini mah kreatifitas yang udah kelewat batas. Bikin mainan kok pakai nama yang ga main-main,” tentangblog ngedumel di dalam hati. Gambaran yang pertama kali muncul di benak tentangblog adalah kerja penyedia konten yang seringkali melakukan SMS spam, dan menggunakan nama INTERPOL sebagai daya tarik. Padahal di belahan bumi manapun, INTERPOL bukanlah nama sebarangan. Gambaran yang berkembang kemudian, pesan pendek tersebut merupakan kerja penyedia mainan (games) ponsel yang sering menjebak pengguna usia dini atawa anak-anak.
Berbeda halnya dengan fix phone di masa lalu, yang hanya dapat digunakan untuk berbicara. Perkembangan telepon di era digital sangat pesat dan mampu menyentuh berbagai bidang kehidupan. Termasuk di dalamnya potensi munculnya tingkah yang merugikan pihak lain. Perkembangan ponsel, baik dari sisi kualitas (fitur) maupun kuantitas (jumlah pengguna yang sudah melebihi jumlah fix phone) telah menciptakan rimba digital (digital jungle). Para penguasa teknologi digital, sebagai si raja rimba digital, memiliki kuasa atas pengguna lain yang terkadang masih tergolong dalam kelompok senjang digital (digital devide). Celakanya, justru kelompok senjang digital inilah yang menjadi mangsa empuk penyedia konten di era ekonomi kreatif saat ini.
Tentang Regulasi dan Melek Digital
Tentangblog meyakini bahwa teknologi bukanlah bebas nilai. Termasuk di dalamnya teknologi digital. Karakteristik inilah yang menjadikan setiap teknologi tidak dengan serta merta memiliki kesesuaian (fit in) dengan masyarakat pengguna ketika diupayakan instalasinya. Regulasi dan sosialisasi terhadap masuknya teknologi baru di dalam sebuah masyarakat menjadi hal yang tidak dapat ditawar. Dalam hal ini, regulasi tidak dalam kerangka munculnya berbagai pelarangan, akan tetapi lebih memberikan jaminan tentang hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang terlibat di dalam penggunaan teknologi tersebut. Regulasi diharapkan mampu menjadi penghambat munculnya unsur-unsur yang cenderung dominan di dalam penerapan teknologi.
Berbagai kasus merugikan yang muncul dari penggunaan SMS, seperti penipuan, nyaris tidak ada angka yang terungkap. Yang lebih menyakitkan lagi, tidak ada pihak atawa lembaga yang secara mudah dihubungi untuk berkeluh kesah. Penyedia jasa sambungan seluler? Mereka pun seakan tidak mau tahu, walaupun setiap aktivasi nomor sambungan baru mempersyaratkan penyetoran data identitas pengguna. Bahkan dalam kasus registrasi untuk aktivasi, pengguna menjadi kambing hitam yang senantiasa dipersalahkan [baca: Registrasi Prabayar Mengkhawatirkan]. Padahal, bila disimak dengan seksama, sistem registrasi yang dibangun tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan sistem yang berjalan baik, aktivasi menggunakan data sembarangan akan ditolak. Di sini seakan-akan regulator dan penyedia layanan seluler merupakan pihak yang can do no wrong. Sehingga pihak pengguna yang cenderung dipersalahkan.
Kembali pada persoalan pesan pendek INTERPOL. Penasaran dengan notifikasi INTERPOL, akhirnya tentangblog parkir, dan menyempatkan membaca secara penuh SMS tersebut. Ternyata, isinya bener-bener dari INTERPOL. Isi pesan:
Di lingkungan Anda ada kegiatan mencurigakan, seperti teroris, narkoba & korupsi? Segera LAPOR DONG ke no: 08121247247. Terima kasih. NCB Interpol Indonesia.
****************************
NB:
Dengan bantuan Ki Google, akhirnya tentangblog dapat gambaran lebih jelas tentang NCB Interpol Indonesia di sini.