Tentang Repression 2.0 a.k.a Sensor Internet
Tentang Blockade V 1.0 made in Indonesia
Permintaan maaf telah disampaikan Menkominfo mengakhiri pemblokiran sejumlah situs (Blockade V 1.0) beberapa waktu lalu (selengkapnya baca di sini). Menurut Menkominfo, pemblokiran dianalogikan sebagai pembiusan total yang diperlukan untuk mengangkat tumor (pengganggu stabilitas nasional). Situs-situs korban Blockade V 1.0, yang ditengarai tempat bercokol tumor telah dibuka lagi aksesnya. Teriakan menentang kebijakan Blockade V 1.0 pun mereda.
Namun satu hal yang belum pernah tentangblog baca melalui pemberitaan, apakah surat perintah pemblokiran yang pernah disebar ke ISP dan APJII telah dicabut? (maaf kalau tentangblog salah).
Kalau surat tersebut belum pernah dicabut, dengan sendirinya kebijakan Blockade V 1.0 sebenarnya masih berlaku. Konsekuensinya, ancaman Dirjen Postel juga masih berlaku. ISP yang melanggar perintah Menkominfo dapat dicabut ijin-usahanya. Sekalipun Menkominfo telah membuat perintah “buka kran”, sepanjang surat Menkominfo masih berlaku, Dirjen Postel masih tetap menjadi “hantu pencabut ijin”.
Fakta yang lain, koneksi terhadap domain penyedia layanan web pribadi gratisan (semacam blogspot.com) masih sering muncul gangguan. Menurut pihak APJII, terkait dengan Blockade V 1.0, evaluasi akan dilakukan dalam 10 hari ke depan [rencana hingga 12 April 2008]. Persoalannya kemudian, bagaimana gangguan yang muncul pasca masa evaluasi?
Tentang Invisible Mode Blogspot
Tentangblog mengangkat tulisan ini terkait dengan kesulitan yang sering muncul untuk mengakses tampilan yang mondok di blogspot.com. Seperti yang telah ditulis dalam pos “Tentang Blokir Blogspot [?]” (Sabtu, 12 April 2008). Pada Blockade V 1.0, blogspot.com memang tidak termasuk korban. Ini cukup mengherankan, mengingat situs penyedia blog gratis ini termasuk populer. Namun, dalam dua minggu terakhir, akses terhadap situs ini menjadi sulit. Padahal, masa evaluasi harusnya telah usai.
Sebagai catatan saja, untuk nge-pos Tentang Blokir Blogspot [?] [Sabtu, 12 April 2008] dan Tentang “Footgate” dan “Footage” [Selasa, 15 April 2008], tentangblog harus menggunakan bantuan webproxy untuk melihat tampilan. Kasus serupa terjadi di akhir minggu ini ketika hendak memajang tulisan ini pada 26 April 2008. Untuk mengakses dashboard, melalui blogger.com tidak ada masalah, ok-ok saja! Persoalan baru muncul ketika hendak melihat hasil posting. Tanpa bantuan webproxy, situs yang masih mondok di blogspot.com tidak dapat dibaca.
Dari tampilan yang hanya dapat diakses melalui webproxy menunjukkan ada modus baru yang diperlakukan pada blogspot. Invisible Mode! Pertanyaannya, apakah ini memang kebijakan blogspot? Ataukah ini merupakan bentuk pemblokiran baru sebagaimana yang dikemukakan Menkominfo?
Tentang Newsweek dan Repression 2.0
Istilah Repression 2.0 diangkat Newsweek edisi 14 April 2008 (selengkapnya bisa dibaca di sini) sebagai laporan tentang sistem sensor internet di beberapa negara Asia. [sayangnya Blokade V 1.0 made in Indonesia tidak masuk dalam laporan tersebut]. Kasus penggunaan SMS oleh Pemerintah Cina dalam menangani masalah Tibet menjadi pokok pembicaraan aplikasi Represi 2.0.
Sistem pengamanan Repression 2.0 berbeda dengan generasi sebelumnya (Repression 1.0). Pada versi 1.0, sensor internet dilakukan Pemerintah Cina (termasuk Arab Saudi untuk blokade situs porno dan Vietnam untuk blokade situs politik) dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak penyaring (filter).
Sistem Repression 1.0 dinilai tidak efektif lagi ketika teknologi di internet mulai mengadopsi Web 2.0, yang dikenal memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya adalah tingkat interaktifitas yang tinggi. Penerapan Web 2.0 secara signifikan mengurangi sentuhan tangan manusia, ketika sistem tersebut dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, murah dan mudah. Hal ini ditunjukkan melalui kemudahan untuk membangun ataupun menghapus sebuah web personal, semacam blog. Gratis lagi. Dalam setiap harinya, berapa banyak blog dibuat? Berapa pula blog yang tiba-tiba hilang dari peredaran? Konsekuensinya, pertumbuhan web personal menjadi sedemikian cepatnya. Implikasinya, terlalu banyak yang harus diawasi. Persoalannya kemudian, mungkinkan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap masing-masing blog yang senantiasa diperbarui (update)?
Sisi lain yang perlu disimak dari perkembangan Web 2.0 adalah posisi domain dan server yang tidak lagi dibatasi demarkasi geografis maupun politis. Di sinilah kasus blokade video virus yang dilakukan pemerintah Indonesia menghadapi masalah ketika penguasa domain dan server tidak lagi menjadi “bawahan” dari rejim penguasa. Seandainya domain dan server youtube terdapat di Indonesia, dengan mudah “penguasaan” terhadap situs tersebut. Lain persoalan bila server tersebut berada di tempat lain, dimana pemerintah suatu negara tidak memiliki otoritas langsung dengan domain dan server tersebut. Proses tawar-menawar antara pemerintah Indonesia (Depkominfo) dengan Google menunjukkan hal itu.
Menyikapi perkembangan Web 2.0, yang tidak dapat dibendung lagi dengan konsep filter, pemerintah Cina menggunakan modus lain. Efisiensi pengawasan dijalankan menggunakan logika Panoptik. Dalam konteks “keamanan”, penerapan Panoptik dilakukan dengan memberikan “peringatan”, yang menunjukkan bahwa “siapa pun senantiasa dipantau dan diamati”
Pengiriman SMS yang dilakukan Pemerintah Cina dalam “menjinakkan” Tibet dapat dimaknai sebagai “isyarat” bahwa siapapun yang ada di dalam rumah kaca dapat diidentifikasi satu per satu. Inilah bentuk “penjara” Panoptik sebagaimana dipikirkan Jeremy Bentham. Satu hal yang menjadikan Panoptik sangat efektif dan efisien adalah munculnya rasa takut karena tumbuh perasaan senantiasa diawasi.
Persoalannya kemudian, apakah invisible mode untuk Blogspot dapat dimaknai sebagai bentuk Represi 2.0?
Singkatnya, “WASPADALAH, ……… BIG BROTHER IS WATCHING YOU!”
**************