Tentang Rejim “SIUPP” untuk Internet
Pertemuan Menkominfo dan jajarannya dengan bloggers akhirnya terwujud juga. Tapi… hackernya mana?
Sebelumnya terima kasih banget buat Oom Romi yang telah mem-post notulensinya (di sini). Sehingga bloggers yang tidak terlibat dalam diskusi dapat mengetahui garis besar dialog tersebut.
Sebagaimana yang ditulis tentangblog dalam posting terdahulu, undangan untuk bloggers terkait dengan strategi endorsement untuk tugas-tugas sosialisasi kebijakan Depkominfo. Bukan untuk tangkap-menangkap sebagaimana yang di-reply dalam posting di forum detikinet. Tentangblog yakin, Pak Nuh tuh orangnya baik, cuma kasihan sekali beliau ini karena mendapat tugas berat dari komandannya untuk menyelamatkan nasib bangsa ini dari kerusakan moral [?] akibat peredaran sebuah “video virus” di wilayah kewenangannya. Begitu beratnya beban tersebut, muncullah “ultimatum” yang sangat terkenal tapi tidak bersahabat dengan netters, sebagai penghuni wilayah kewenangan Pak Nuh.
Sebenarnya tentangblog tidak ingin membahas virus ini, mengingat pembahasan yang luar biasa gencar justru akan memposisikannya pada peringkat popularitas yang tinggi. Akan tetapi melihat dari kebijakan pencekalan video tersebut begitu luas pengaruhnya, tidak ada salahnya nimbrung. Sekalipun tentangblog berusaha untuk tidak akan menggunakan judulnya untuk menyebut video virus tersebut.
Tentang Kebetulan
Dalam konteks negeri ini, penyebaran video virus seakan menemukan waktu yang tepat dengan isue pornografi (sebagai virus lain) yang diagendakan media massa terkait dengan UU ITE. Tak pelak lagi, dua hal yang sebenarnya dapat berjalan dijalurnya masing-masing seolah-olah menjadi sebuah paket 2 in 1. Tidaklah mengherankan kalau kemudian dua persoalan tersebut menjadi pokok pembicaraan di dalam dialog Depkominfo dengan bloggers.
Tentangblog paham bahwa video virus memiliki potensi disfungsi yang besar untuk bangsa ini. Tetapi dalam menanggapinya tentunya harus proporsional, dan tidak terkesan panik. Pak Nuh sih sudah kelihatan “cool” saja, tapi coba simak dari pejabat yang lain. Kabag Umum dan Humas Ditjen Postel, misalnya, menyatakan ancaman dari instansinya tentang dengan kemungkinan pencabutan ijin usaha bagi perusahaan pelayanan sambungan internet yang tidak tunduk pada “ultimatum” Menkominfo. Wah, simfoninya kok sumbang? Salah siapa nih? Partiturnya, pemainnya, atawa dirijen-nya? Mungkin…..alat musiknya.
Kalau ancaman Ditjen Postel benar adanya, negeri ini akan mengulang perilaku rejim “SIUPP” (Surat Ijin Usaha Penerbitan Pers) yang sudah nyenyak digilas reformasi. Rejim SIUPP membunuh pers dengan mencabut ijin bagi perusahaannya, sebagai salah kaprah dari pemaknaan free and responsible press. Akibatnya….Kuras, Tandas dan Ludas. Hal ini biasanya diberlakukan pada pers yang dianggap mengganggu stabilitas nasional. Analog dengan persoalan SIUPP, benarkah video tersebut harus disikapi dengan status SIAGA SATU bagi bangsa ini? Tentangblog sih lebih senang kalau sedikit sisa waktu kabinet ini diisi dengan mengerjakan pekerjaan rumah yang belum selesai. Masih sering lho kata “kelangkaan” muncul di media massa! Berarti masih banyak yang harus di-manage! Atawa kebijakan ini akan menyumbangkan kelangkaan internet?
Tentang Pemblokiran
Nampaknya pemblokiran telah menjadi keputusan yang tidak bisa ditawar lagi. Bagi netters paling cuma teriak dalam keheningan, karena suaranya hanya ada dalam deretan huruf-huruf kapital, yang mungkin tidak terbaca. Bagi kalangan bisnis penyedia layanan jaringan internet, kondisi ini akan memunculkan sentimen negatif. Pemblokiran terhadap situs-situs populer bagi netters, akan menurunkan pendapatan di bisnis ini. Dengan ancaman Ditjen Postel, pilihannya jadi sederhana. Mati cepat karena pelanggaran atawa mati lambat karena kepatuhan? Tentangblog tidak ingin keduanya.