Tentang Youtube dan Menkominfo
Hebat……hebat……..hebat……..
Youtube akhirnya tumbang di tangan Menkominfo Republik Indonesia. Berita TV pagi ini (05-April-2008) banyak melansir tentang hal itu. Situs ini kemungkinan besar tidak dapat diakses lagi oleh peselancar maya di negeri tercinta ini. Inilah hasil surat Menkominfo ke berbagai “penguasa” internet di Indonesia. Menurut detik.com, surat tersebut telah dikirimkan pada 146 ISP dan 30 NAP di Indonesia [detik.com]. Pencekalan [cegah-tangkal] situs tayang video di Indonesia merupakan bagian dari reaksi pemerintah terhadap pemuatan video “fitna”. Langkah ini mengikuti Pakistan.
Berita di detikinet sendiri pada jam 09.15 wib masih bercerita tentang pencekalan tersebut.
ISP Takluk pada Depkominfo
YouTube (Akhirnya) ‘Dienyahkan’ dari Indonesia!
Namun sekitar 09.40 (05-April-2008) pagi ini, ketika tentangblog iseng-iseng mencoba mengakses Youtube, situs ini sudah dapat diakses lagi. Nah yang jadi pertanyaan kemudian, apakah pencekalan sudah berakhir? Padahal tentangblog tidak menggunakan fasilitas aplikasi apapun untuk itu. Yang jelas ketika mengetik “fitna” di formulir pencarian, thumbnail dan url video ini masih tertayang di sana. Ketika thumbnail tersebut ditekan, muncullah peringatan berikut.
To view this video or group, please verify you are 18 or older by logging in or signing up.
Dari peringatan tersebut nampak bahwa ada mekanisme yang telah dijalankan Youtube terkait dengan sejumlah hujatan terhadap video tersebut, dan flagging terhadap video tersebut. Dengan demikian, tidak semua peselancar maya dapat mengaksesnya.
Mengenai hal ini. tentangblog berpendapat bahwa inilah bentuk sensor yang seharusnya dilakukan di internet, tidak menutup akses masuk orang dari satu jalan. Pilihan yang dilakukan Menkominfo dengan memblokir semua akses ke “seluruh server” yang terdapat naskah (file) video tersebut jelas tidaklah mungkin ketika penyebarannya sudah sedemikian luasnya, dan justru menempatkannya pada tidak populer.
*****************